Mengenal Lebih Dekat Tiga Dosa Pendidikan: Kekerasan Seksual
Selamat datang, ibu dan bapak guru! Silakan ikuti perjalanan edukatif kita hari ini. Dalam ilustrasi yang akan kita bahas, mari mengenali lebih jauh mengenai tiga dosa pendidikan terkait kekerasan seksual. Mari kita tekuni topik ini dengan serius.
Jenis Kekerasan Seksual: Verbal dan Tanpa Kontak Fisik
Dalam ilustrasi, tergambar tindakan dan perkataan yang
menciptakan contoh kekerasan seksual, baik secara verbal maupun tanpa kontak
fisik. Kekerasan seksual tanpa kontak fisik bukan hanya potensial dalam
hubungan pertemanan atau pergaulan sebaya, tetapi juga dapat muncul dalam
bentuk komentar kasual yang terucap oleh pendidik dan murid terkait tubuh salah
satu warga sekolah.
Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual Verbal dan Non Fisik
Beberapa bentuk kekerasan seksual verbal dan tanpa kontak
fisik yang perlu kita kenali antara lain:
- Menyampaikan
ujaran diskriminatif atau melecehkan terkait tampilan fisik, kondisi
tubuh, dan identitas gender korban.
- Memperlihatkan
alat kelamin dengan sengaja tanpa persetujuan.
- Mengucapkan
rayuan, lelucon, atau siulan bernuansa seksual.
- Menatap
korban dengan nuansa seksual atau tidak nyaman positif.
- Melihat
korban dengan sengaja saat melakukan kegiatan pribadi atau di ruang yang
bersifat pribadi.
Bagaimana dengan Anda, Ibu dan Bapak Guru?
Adakah pengalaman serupa yang pernah Anda temui di
lingkungan sekolah? Apakah Anda pernah menemui tindakan mirip dengan ilustrasi
tersebut? Pertanyaan ini membuka jalan menuju pemahaman yang lebih dalam
terkait kekerasan seksual di dunia pendidikan.
Kekerasan Seksual Fisik: Sebuah Ancaman yang Nyata
Pintu kedua membawa kita pada jenis kekerasan seksual fisik.
Apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual fisik? Ini melibatkan kontak fisik
antara pelaku dan korban, dan beberapa bentuknya termasuk:
- Memberikan
hukuman atau sanksi yang bernuansa seksual.
- Menyentuh,
mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium, atau menggosokkan bagian
tubuh korban tanpa persetujuan.
- Membuka
pakaian korban tanpa izin.
- Memaksa
korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual.
- Melakukan
percobaan perkosaan atau perkosaan, termasuk penetrasi dengan benda atau
bagian tubuh lainnya.
Apakah Ini Terjadi di Sekolah?
Ibu dan Bapak Guru, pernahkah Anda menemui tindakan
kekerasan seksual fisik di sekolah? Apakah Anda menyadari tindakan semacam ini
terjadi di sekitar lingkungan pendidikan?
Kekerasan Seksual Daring: Ancaman di Era Digital
Pintu ketiga membawa kita ke kekerasan seksual daring atau
lebih dikenal sebagai kekerasan berbasis media elektronik. Ini mencakup
tindakan kekerasan seksual melalui platform media elektronik seperti pesan
instan, media sosial, game online, aplikasi kencan, dan platform digital
lainnya.
Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual Daring
Beberapa bentuk kekerasan seksual daring yang perlu kita
ketahui meliputi:
- Mengirim
pesan, gambar, foto, audio, atau video bernuansa seksual kepada korban.
- Mengambil,
merekam, atau mengedarkan foto, rekaman audio, atau visual korban yang
bernuansa seksual tanpa izin.
- Mengunggah
informasi pribadi korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan.
- Menyebarkan
informasi terkait tubuh atau pribadi korban yang bernuansa seksual tanpa
izin.
Dengan pemahaman ini, kita dapat menghadapi ancaman
kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dengan lebih efektif. Mari
bersama-sama menciptakan ruang aman bagi peserta didik dan warga sekolah.
Perjalanan kita masih panjang, namun upaya kita dapat menghapus kekerasan di
dunia pendidikan.
Artikel ini membahas tiga dosa pendidikan terkait
kekerasan seksual dan upaya untuk menciptakan ruang aman di lingkungan
pendidikan.